News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecanduan Sabu, Wanita 50 Tahun di NTB Nekat Maling Motor, Uang Penjualan juga Dikirim ke Pacar

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencuri sepeda motor ESW ditahan polisi karena ketahuan mencuri motor warga di Lombok Barat, Rabu (30/6/2021).

Sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP, ancaman hukuman empat tahun penjara.

Terpisah, ESW mengaku tidak ada niat untuk mencuri.

Dia mengambil motor itu hanya sekedar ingin meminjamnya.

”Saya tidak mencuri. Sepeda motor itu saya pinjam,” kata ESW.

Saat dipertegas mengenai sepeda motor digadai, ESW tidak bisa memberikan alasan.

”Karena tidak ada untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Nenek di Lombok Barat Nekat Curi Motor karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Hasil Mencuri untuk Pacar

(TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Berita lainnya seputar Kabupaten Lombok Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini