Hubungan keduanya diketahui adalah tetangga.
Tapi, tiba-tiba saja RS menghampiri korban dan melukai lehernya tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Janin Bayi dalam Kaleng Biskuit Gegerkan Pemalang
Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri Saputra menjelaskan, RS melancarkan aksi kejinya menggunakan sebilah pisau yang biasa digunakan untuk memotong rumput.
"Pelaku ini tetangga korban. Rumahnya berhadap-hadapan," jelas Eddy kepada awak media, Selasa (6/7/2021).
Namun, sampai detik ini polisi belum bisa mengungkapkan motif pelaku.
Pasalnya, pelaku sempat melukai dirinya sendiri usai mencabut nyawa korbannya yang berusia 2 tahun.
"Akan kami rujuk ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa apakah ada gangguan kejiwaan pada pelaku," sambung Eddy.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Duga Tetangga Pembunuh Balita 2 Tahun di Tangerang Tak Alami Gangguan Jiwa
(TribunJakarta.com/Penulis: Ega Alfreda)
Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.