TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perselingkuhan terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kasus ini menyeret seorang wanita berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MR.
Sedangkan pasangan selingkuhannya adalah pria yang bekerja di sebuah kantor desa.
Cinta terlarang MR dibongkar oleh suaminya sendiri, MH.
Kasus dugaan perselingkuhan ini mulai menjadi perbincangan setelah video aksi penggerebekan viral.
Baca juga: Kapolsek Mijen Semarang Diduga Selingkuh dengan Janda, Kena Gerebek Istri, Ini Nasibnya Sekarang
Rekaman tersebar lewat aplikasi berbagai pesan WhatsApp.
Video penggerebekan ASN selingkuh ini diketahui diambil di salah satu hotel di Kecamatan Senduro, Lumajang.
Belakangan diketahui video itu direkam sendiri oleh si suami saat menggerebek istrinya.
Dalam video itu memperlihatkan suami memarahi istri dan pria selingkuhan.
Suami juga menyebut keduanya melanggar jam kerja sebab seharusnya mereka masih berdinas di kantor desa/kecamatan.
Diketahui penggerebekan terjadi pada Kamis (8/7/2021).
Seorang suami itu berinisial MH. Sementara istrinya, MR.
Sedangkan pria perebut istrinya berinisial BR.
MR dan MH sehari-hari bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).