TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat pria ditemukan terbungkus plastik di dalam lubang penampungan air.
Penemuan mayat itu sempat menghebohkan warga Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Senin (12/7/2021).
Korban diketahui, bernama Dede (32), warga Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Ia merupakan pemilik konter ponsel di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Dede diduga menjadi korban pembunuhan karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
Kronologi penemuan mayat
Diberitakan TribunLampung.com, mayat korban ditemukan terbungkus plastik di penampungan air yang lokasinya sekira 70 meter dari permukiman warga.
Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi mengatakan, lubang penampungan air itu berukuran 1x1 meter persegi dan kedalaman 50 sentimeter.
Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh Sutejo (65), penggarap kebun karet.
Saat itu, Sutejo berencana mengambil air untuk menyiram tanaman cabai.
Namun, ia melihat ada bungkusan plastik ikan mengapung di dalam lubang.
Lantaran curiga, Sutejo kemudian memanggil Eeng (40), Kepala Dusun (Kadus) Jarak, Pekon Tiuh Memon.
Ketika dicek, ternyata di dalam plastik tersebut terdapat mayat manusia.
Baca juga: Pemilik Konter Ponsel Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik di Tanggamus, Istri Korban Hamil 8 Bulan
"Berdasarkan kecurigaan bahwa plastik ikan tersebut berisi mayat manusia, maka saksi Eeng menghubungi Polsek Pugung," jelas Okta.