"Pelaku merupakan residivis kasus pengeroyokan. Pelaku bebas pada 2018," sebutnya.
Sementara N mengaku, sebelumnya ia diteriaki oleh korban dan 2 temannya.
Ia mengira bahwa korban adalah temannya.
N lantas memacu motornya untuk mengejar korban.
N dapat mengejar laju motor korban di Jalan Panglima Sudirman.
Seketika itu pula N terlibat perkelahian dengan korban dan 2 temannya.
"Saya langsung mengambil sebilah pisau dari saku dan menikamnya (H). Saya memang kerap membawa pisau untuk jaga diri," ujar N.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pengendara Motor Ditikam Hingga Tewas oleh Pemuda Mabuk di Probolinggo
(SuryaMalang.com/Danendra Kusuma)
Berita lainnya seputar Kabupaten Probolinggo.