TRIBUNNEWS.COM - Kasus penikaman berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria 24 tahun berinisial H.
Sedangkan pelakunya merupakan pemuda berinisial N (22).
Pelaku tega menikam korban hingga tewas saat kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
Wakapolresta Probolinggo, Kompol Mohammad Khoiril membenarkan kejadian ini.
Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi Kamis, sekira pukul 00.30 WIB.
Baca juga: KRONOLOGI Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Keluarganya, Korban Diserang dengan Parang dan Tombak
Lokasinya berada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo.
Berselang 8 jam kemudian, Tim Satreskrim Polresta Probolinggo dapat meringkus N yang berusaha kabur di Pasuruan.
Kini, ia harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Pronolinggo.
Saat peristiwa terjadi tersangka dalam keadaan mabuk seusai menenggak miras.
Karena pengaruh miras itu pula pikiran N tak terkontrol hingga kalut.
"Hasil pemeriksaan awal, kondisi pelaku kala itu sedang marah karena pengaruh miras. Ia pun mengejar korban dan berkelahi."
"Dalam perkelahian pelaku menikam korban dengan sebilah pisau," katanya, Kamis (22/7/2021).
Khoiril menyebut, pelaku disangkakan pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP ayat 3 dan subsider 354 KUHP Penganiayaan Berat dengan ancaman paling lama 8 tahun penjara.
Baca juga: Ditagih Uang Kos, Tiga Orang Ini Malah Bunuh Acek Lalu Pura-pura Menolong
"Pelaku merupakan residivis kasus pengeroyokan. Pelaku bebas pada 2018," sebutnya.
Sementara N mengaku, sebelumnya ia diteriaki oleh korban dan 2 temannya.
Ia mengira bahwa korban adalah temannya.
N lantas memacu motornya untuk mengejar korban.
N dapat mengejar laju motor korban di Jalan Panglima Sudirman.
Seketika itu pula N terlibat perkelahian dengan korban dan 2 temannya.
"Saya langsung mengambil sebilah pisau dari saku dan menikamnya (H). Saya memang kerap membawa pisau untuk jaga diri," ujar N.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pengendara Motor Ditikam Hingga Tewas oleh Pemuda Mabuk di Probolinggo
(SuryaMalang.com/Danendra Kusuma)