Gadis tersebut kemudian dibatalkan berangkat ke Jakarta pada 24 Juli 2021 setelah positif Covid-19.
"Dinyatakan batal karena tes PCR-nya di PKM Binanga Mamuju positif," kata Melkisedek.
Baca juga: BPIP: Selain Mengibarkan Merah Putih, Paskibraka 2021 Bakal Jadi Duta Pancasila
Menurutnya, Kristina sudah mengetahui soal unggahannya di Facebook yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Ia pun menambahkan, adik sepupunya merasa kecewa setelah batal menjadi petugas upacara di Istana Merdeka.
"Tentu dia sangat kecewa, sebab telah sekian lama latihan ternyata di-cancel," ungkapnya.
Berikut unggahan lengkap Melkisedek di Facebook:
"Pak Presiden Joko Widodo yg kami hormati.
Foto di bawah adalah foto adik kami Kristina (16) yg 'dibatalkan' keberangkatannya ke istana untuk jadi pasukan pengibar bendera pusaka pada HUTRI ke 76 bulan Agustus mendatang.
Kronologinya begini:
Dia lolos tes dan jadi calon paskibraka utusan Sulbar.
Lalu dia ke provinsi Sulbar mau pelepasan bersama Bpk Gubernur Sulbar.
Nah, dia lalu tes pcr dan hari Sabtunya (24/7) hasil tes keluar ternyata dinyatakan positif dan otomatis batal berangkat dan digantikan org lain.
Kejanggalannya adalah:
1. Setelah dinyatakan positif, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan termasuk tanpa APD.. intinya tanpa penanganan.
2. Adik kami ini calon utusan utama dan ada cadangan dari Pasangkayu. Tapi kenapa yg berangkat adalah anak dari Mamasa, bukan yg cadangan tadi.