Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Seorang pria setengah baya di Kabupaten Lamongan Jawa Timur tega mencabuli bocah berusia 6,5 tahun.
Sat Reskrim Polres Lamongan Jawa Timur membekuk Miftah Haris Santoso (54) tersangka pelaku warga Kecamatan Paciran Lamongan.
Tukang pompa air itu ditangka polisi atas laporan orang tua korban, TJ (24).
"Pelaku ditangkap atas perbuatannya telah mencabuli anak berusia 6,5 tahun, " kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri kepada Surya.co.id (TribunJatim Net Work), Jumat (30/7/2021).
Pelaku sebagai tukang pompa air dan pekerja serabutan di wilayah Blimbing dan Brondong.
Terungkap, pada Rabu (22/7/2021) pelaku bertemu korban dan dengan serta merta pelaku memanggil korban yang sedang sendirian.
Baca juga: Dijanjikan Kerja di Timur Tengah, Gadis 17 Tahun asal NTB Jadi Korban Perdagangan Orang dan Dicabuli
Pelaku menyanjung korban dan dikatakan, korban cantik, rambutnya berintik dan baunya wangi.
Sejurus kemudian, pelaku mengajak korban ke rumah kosong tak jauh dari rumah korban.
Pertama korban diabadikan menggunakan fasilitas kamera yang ada di ponsel pelaku.
Korban menurut tanpa curiga apapun, karena masih bocah.
Dengan kelicikannya, tersangka Miftah kemudian mencabuli korban dan melepas korban begitu saja di rumah kosong tersebut.
Baca juga: Pria Kotabaru Cabuli Putri Tiri yang Masih di Bawah Umur, Terungkap Usai 6 Tahun Beraksi
Tanpa merasa bersalah, tersangka meninggalkan korban.
Dan korban pulang ke rumah.