Namun, Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah saldo milik Heriyanti.
"Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup," ungkapnya.
2. Status Terkini Heriyanti
Terkait status terkini Heriyanti, Polda Sumsel menyatakan, anak bungsu Akidi Tio itu masih berstatus sebagai saksi.
Supriadi mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun.
Pengembangan itu dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nantinya, keterangan keduanya akan dilihat penyidik apakah Heriyanti bisa dikenakan pidana atau tidak.
"Statusnya belum tersangka masih kita dalami," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan perbankan terkait rekening Heriyanti.
Hasil pemeriksaan tersebut, nantinya akan memperkuat penyidik untuk melakukan proses hukum.
"Kami harus izin dari BI untuk melihat rekening yang bersangkutan."
"Kami sampaikan statusnya masih saksi, sampai sekarang kami masih memperkuat bukti," kata Hisar, dikutip dari Kompas.com.
3. Kapolda Sumsel Jarang Tampil