News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

FAKTA Baru Kasus Sumbangan Rp 2 T: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 T, hingga Status Heriyanti

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).

Dalam acara pemberian sumbangan Rp 2 triliun oleh Akidi Tio, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri bertindak sebagai orang yang menerima bantuan itu secara simbolis dari Heriyanti.

Alasannya, Eko telah mengenal dekat keluarga almarhum Akidi Tio saat sedang bertugas di Aceh.

Bahkan Eko disebut pernah bersahabat dengan salah satu anak Akidi Tio yang bernama Johan.

Namun setelah kasus sumbangan Rp 2 triliun menjadi sorotan, Irjen Eko mendadak 'hilang' sehari setelah penyerahan sumbangan itu. Ia juga jarang berkomentar ke media.

Dikutip dari Kompas.com, Irjen Eko sempat ikut dalam acara penyerahan secara simbolis bantuan Rp 150 ton beras untuk masyarakat Palembang yang terdampak Covid-19 dari yayasan Buddha Tzu Chi di kantornya, pada Selasa (3/8/2021) pukul 08.00 WIB.

Namun, setelah acara selesai, Irjen Eko langsung meninggalkan wartawan dan enggan memberikan statemen apa pun.

Ia lalu memerintahkan Kabid Humas Polda untuk memberikan keterangan pers.

4. Akidi Tio Bukan Konglomerat Indonesia

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyebut Akidi Tio bukanlah konglomerat Indonesia.

Menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika seseorang yang kemampuannya diragukan, tapi memberikan dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun.

"Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui."

"Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes?"

" Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar?"

" Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan," kata Doktor Hukum Keuangan tersebut saat berbincang dengan Tribun Network, Selasa (3/8/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini