Sampai akhirnya pelaku diamankan di dekat perkebunan kelapa sawit.
"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran selama dua jam," ujar Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, dilansir Tribun Batam.
Gara-gara telepon tak diangkat
Kepada polisi, pelaku mengungkapkan alasannya nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.
Pembunuhan itu berawal saat pelaku menghubungi korban yang tinggal satu kosan.
Namun, saat dihubungi, korban tidak mengangkat teleponnya.
Hal itu membuat pelaku merasa sakit hati dan merasa tidak dihargai.
Baca juga: Pria 50 Tahun di Bogor Dibunuh, Leher Korban Alami Luka Benda Tajam, Polisi Buru Pelakunya
Pelaku kemudian nekat menghabisi korban dengan cara menganiaya menggunakan parang.
Korban dianiaya di bagian leher dan kepala berulang kali.
"Kejadian itu berawal saat tersangka menelepon tak diangkat oleh korban dan pergi tidak pamit."
"Akhirnya pelaku sakit hati dan menghabisi korban," beber Bambang.
Bambang menambahkan, pelaku dan korban belum lama menjalin hubungan asmara.
"Keduanya berasal dari Kabupaten Soe, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan sudah saling mengenal selama tujuh bulan," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Berita terkait kasus pembunuhan