Marni berharap kepada pemerintah daerah maupun pihak kepolisian agar dapat memulangkan anaknya tersebut.
"Buat bapak polisi, buat ibu bupati, buat siapa saja tolong bantu biar anak saya pulang," ujar dia.
Ada 5 yang jadi Korban Trafficking
Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) memastikan, SDD (14) kini sudah aman dibawah pengawasan polisi.
Gadis asal Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu itu sebelumnya diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.
Ia dikirim ke Paniai Papua untuk dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu di sebuah tempat karoke.
"Kondisi sekarang sudah aman sudah ditangani oleh Polres Paniai," ujar Koordinator LPAI, Adi Wijaya kepada Tribuncirebon.com, Rabu (11/8/2021).
Adi Wijaya menyampaikan, selain SDD, diketahui juga ada korban lainnya yang mengalami nasib serupa.
Total secara keseluruhan ada sebanyak 5 anak perempuan di bawah umur.
Mereka berasal dari Kabupaten Indramayu 3 orang, 1 orang asal Majalengka, dan 1 orang lagi asal Cirebon.
"Kalau yang dari Indramayu itu ada 3, yang satu orang sudah dipulangkan," ujar dia.
Adi Wijaya mengatakan, kasus tersebut sudah menjurus kepada trafficking, terlebih para korban diketahui masih dibawah umur.
Semua korban, sekarang ini, dipastikan LPAI sudah aman di Polres Paniai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kasus tersebut."Nanti akan disampaikan lengkapnya ya, setelah korban sudah (dijemput) sampai di Jakarta," ujar dia. (Handika Rahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ingat Anak Gadisnya yang Diduga Korban Trafficking, Marni Sering Menangis dan Tak Bisa Tidur