News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

dr Siti Mirza Nuria Laporkan Heriyanti terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Rp 2,5 Miliar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka

Namun hal itu tidak berlangsung lama, ia mengaku cuma enam bulan Heriyanti memberikan komisi keuntungannya tersebut.

Baca juga: Selain Heriyanti, 5 Anak Akidi Tio Lainnya akan Diperiksa Terkait Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun

Sejak Januari 2021, dr Siti Mirza tidak lagi menerima komisi keuntungan tersebut.

Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh.

Disebutkan bahwa permasalahan antara dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.

Korban kemudian menanamkan modal sebesar Rp 400 juta.

Kemudian korban menambahkan modalnya sebesar Rp 200 juta.

Siti Mirza pun menerima pembagian untung yang dijanjikan oleh Heriyanti.

Sedangkan uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp 1,8 miliar.

Korban pun tidak tinggal diam, terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya.

Bukannya mengembalikan uangnya, Heriyanti malah meminjam kembali uang kepada Siti Mirza.

Lalu, pada Maret 2020 terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp 500 juta yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi.

Sehingga total uang yang diterima oleh Heriyanti sebesar Rp 2,5 miliar.

Kasus ini menambah daftar kasus hukum yang kini tengah dihadapi Heriyanti.

Sebelumnya Heriyanti menjanjikan akan memberikan bantuan senilai Rp 2 triliun dari keluarga ayahnya, Akidi Tio.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini