"Tak ada izin tak ada laporan apa-apa," tuturnya.
Baca juga: Densus Tangkap 4 Terduga Teroris di Jabar dan Banten, Diduga Kelompok JI
Aan mengaku kecewa, background-nya urusan sosial tapi dimanfaatkan aksi terorisme.
"Belum pernah mereka memberi bantuan kepada warga kami, tapi tak tahu ke daerah lainnya," katanya.
Jadi, kata dia, harus lebih selektif lagi dalam pengawasan ke depan, terutama kepada warga yang mengontrak.
"Khawatir kecolongan lagi," ucapnya.
Menurutnya penggeledahan tersebut merupakan pengembangan tertangkapnya F, terkait jaringan aksi terorisme. F sempat beraktivitas di sana.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah kantor yang diduga menjadi penyandang dana teroris atau penyandang dana organisasi teroris di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: K Tidak Terima Ayahnya Dituduh Sebagai Terduga Teroris: Ada yang Sebut Nama Dia Terlibat
Sejumlah barang bukti diamankan. Namun, tidak ada penangkapan.
Sumber Tribun di kepolisian menyebutkan, ribuan kotak amal diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Jumlahnya mencapai 1.540.
Ada juga buku-buku, dan beberapa barang lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan sejumlah anggota Polresta Bandung ikut menyertai Densus 88 saat melakukan penggeledahan.
"Namun, kami dari Polresta Bandung sifatnya hanya membantu," ujar Hendra kepada Tribun saat dihubungi melalui pesan singkat, kemarin.
Kapolresta menolak membeberkan perincian kasus yang sedang ditangani Densus 88 di wilayah hukumnya itu.