TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia tak terima mertuanya dinyatakan meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/8/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Belakangan diketahui, oknum polisi itu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan.
Oknum polisi tersebut memaksa masuk di ruang ICU sambil membawa senjata api laras panjang.
Aksinya itu sempat membuat perawat di ICU panik dan berlarian meminta pertolongan.
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Kaltara, peristiwa itu berawal saat pasien masuk ke RSUD Nunukan pada 7 Agustus lalu sebagai suspek.
Dijelaskan, Humas RSUD Nunukan, Khairil, pasien memiliki penyakit penyerta berupa paru-paru, jantung dan diabetes militus.
Kondisi pasien pun mengalami penurunan.
Pihak rumah sakit lalu melakukan uji swab PCR pada 14 Agustus lalu.
Baca juga: Pakai Baju Hazmat Lengkap, Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Lumajang Gelar Upacara Bendera
Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien Mengamuk dan Ancam Tenaga Kesehatan, Tak Sabar Tunggu Panggilan Operasi
Hasilnya, pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Semua pasien suspek kalau masuk RSUD Nunukan pasti dirawat dulu di ruangan Cempaka, begitu kondisi pasien mulai memburuk, kita swab PCR."
"Saat keluar hasil PCR positif, pasien kami pindahkan ke Pinere. Dua hari di Pinere, 15 Agustus malam pasien meninggal dunia," katanya, Senin (16/8/2021).
Mengamuk di ruang ICU sambil bawa senjata laras panjang
Saat mengetahui pasien meninggal, oknum polisi tersebut menerobos masuk ruang ICU.
Ia mengamuk dengan membawa senjata laras panjang di tangan.
Oknum polisi itu menanyakan keberadaan dokter yang menangani pasien.
"Oknum aparat itu masuk ke ruang ICU Covid-19 dengan larang panjang, sempat teriak-teriak cari dokter yang menangani pasien itu."
"Saat itu pasien di ICU lagi banyak dan kondisi mereka lagi buruk."
"Jadi dokter dan perawat yang ada di dalam ruangan tidak menjawab, karena sibuk urus pasien," papar Khairil.
Aksi tersebut sempat membuat perawat di ICU panik.
Para perawat lalu berlarian meminta pertolongan kepada para petugas jaga agar oknum polisi itu segera dibawa keluar.
"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD," jelas Khairil, dilansir Kompas.com.
Melihat hal itu, oknum polisi tersebut sempat menendang salah satu pintu kaca sehingga pecah berantakan.
Pihak rumah sakit bantah mengcovidkan
Khairil menjelaskan, alasan yang membuat keluarga pasien marah.
Hal itu lantaran tudingan yang beredar, bahwa RSUD Nunukan telah mengcovidkan pasien.
Baca juga: Pria yang Diduga Berpakaian ASN di Bandar Lampung Mengamuk, Diduga Tak Sabar Tunggu Pesanan Bubur
Namun, Khairil pun membantah tudingan tersebut.
"Masalah hasil swab PCR positif atau negatif bukan keputusan dari rumah sakit."
"Tapi yang menentukan adalah hasil lab, di tengah pandemi seperti ini, siapa yang mau kita percaya kalau bukan hasil lab," ujarnya.
Kapolres minta maaf
Setelah kejadian itu, Kapolres Nunukan meminta maaf.
Pihaknya juga mengganti rugi kerusakan yang dilakukan oleh anggotanya itu.
"Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai. Namun, oknum tetap menjalani proses disiplin di Seksi Propram Polres," ungkap Syaiful.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltara.com/Febrianus Felis, Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)