News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keroyok Pemuda yang Sedang Nongkrong, Pria Ini Akhirnya Ditangkap setelah Sempat Buron

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan - Seorang pria bernama Madon (23) harus berurusan dengan polisi karena terlibat pengeroyokan terhadap seorang pemuda.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara tersangka Madon hanya tertunduk saat dipaparkan di Mapolsek Indralaya.

Ia hanya berani mengangkat kepala saat diminta polisi untuk keperluan dokumentasi.

Kepada petugas, tersangka mengaku tersulut emosi karena dendam dengan korban.

"Saya ada masalah dengan dia (korban)," ucap tersangka dengan kedua tangan diborgol dan terus tertunduk.

(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria 23 Tahun di Indralaya Keroyok Pemuda Sedang Nongkrong, Korban Ditusuk Pisau Dipukul Pakai Kayu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini