News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Pembunuhan PSK Online oleh Teman Kencan di Bandung, Pelaku Tolak Berikan Uang Batal

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad wanita terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kampung Empang Pojok, RT Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/8/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun akhirnya mengetahui identitas korban.

Setelah itu, polisi bergerak mencari pelaku yang sudah menghilangkan nyawa wanita tersebut.

Hingga akhirnya polisi menangkap seorang pria bernisial IAR (23).

Baca juga: Jasad Wanita Terbungkus Selimut dan Jaket Ojol Ditemukan di Bandung, Dipastikan Korban Pembunuhan

Pelaku ditangkap tim unit Resmob Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek Rancasari di Ciamis, Jawa Barat, Kamis (26/82021).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan.

Kronologi pembunuhan

Dari penangkapan tersebut, terungkap bila pelaku menghabisi nyawa korban yang berprofesi sebagai PSK online pada 12 Agustus 2021.

"Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2021, lalu pada tanggal 16 Agustus 2021 warga menemukan mayat korban di Sungai Cidurian," ujar Kombes Aswin Sipayung, saat gelar perkara di di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (27/8/2021).

Sebelum pembunuhan terjadi, korban dihubungi pelaku melalui aplikasi kencan pada 12 Agustus 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku kasus 338 wanita dengan tato di tangan saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021) (Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman)

Korban datang ke rumah pelaku diantar taksi online.

Setelah tiba di rumah pelaku, di daerah Buahbatu, Kota Bandung sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan korban.

Baca juga: Jasad Wanita Mengapung di Sungai Terbungkus Selimut dan Jaket Ojol Gemparkan Warga Rancasari

"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim (tidak bisa ereksi) kemudian korban meminta uang ganti Rp 100 ribu untuk ongkos taksi," katanya.

Setelah cekcok tersebut, korban kemudian menggigit tangan pelaku yang dibalas oleh pelaku dengan tusukan kepada korban menggunakan pisau sebanyak 65 tusukan di bagian dada.

"Pelaku melakukan penusukan sebanyak 65 kali, tusukannya sebanyak 45 kali di bagian depan dan 20 kali di bagian belakang," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini