TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan ibu dan anak masih terus dilakukan.
Pada 30 Agustus 2021, Polda Jabar menurunkan anjing pelacak ke lokasi kejadian penemuan mayat ibu dan anak, Tuti (55) dan Amalia (23) dan Tuti di bagasi Toyota Alphard.
Polisi juga menghadirkan enam saksi, yakni, Yosef dan istri mudanya, M, Yoris anak dari Yosef, lalu Lilis kakak dari Tuti dan dua orang lainnya tidak diketahui, salah satunya dari pegawai yayasan.
Dari olah TKP dengan anjing pelacak tersebut, polisi mendapat beberapa temuan.
Termasuk sepatu putih yang diendus oleh anjing pelacak, belum diketahui siapa pemilik dari sepatu putih tersebut.
Lantas olah TKP dilanjutkan pada (31/8/2021), keenam saksi yang pada hari sebelumnya ada, dihadirkan klembali.
Dan pemeriksaan pun berlangsung hingga dini hari.
Baca juga: Ibu dan Anak Tewas di Subang, Temuan Petunjuk Baru hingga Yosef dan Istri Mudanya Kembali Diperiksa
Dari informasi yang dihimpun, terdapat salah satu saksi misterius yang diperiksa klarifikasi tambahan oleh pihak Satreskrim Polres Subang sampai Rabu (1/9/2021) dinihari, dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, sampai saat ini belum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait salah satu saksi misterius tersebut yang menjalani pemeriksaan klarifikasi tambahan itu.
"Mohon bersabar ya, kami masih bekerja, mohon doakan saja," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, di Mapolres Subang.
Bekas Tanah
Hasil autopsi Tuti dan Amelia, keduanya tewas akibat pukulan benda tumpul.
Hal ini diperkuat dengan ditemukannya papan penggilasan cucian yang ditemukan terdapat bercak darah.
Korban mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar, sedangkan Tuti juga mengalami luka robek di bagian bibir.