TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa kliennya sering mendapatkan asumsi liar terkait kasus pembunuhan istri dan anak Yosef, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).
Dilansir Tribun Jabar, Rohman mengatakan pihaknya masih menunggu kabar baik dari polisi terkait siapa pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain itu Rohman juga berharap polisi bisa segera menangkap pelaku, agar tidak ada lagi fitnah dan tudingan liar yang diberikan kepada Yosef dan istri mudanya M.
"Kami masih menunggu kabar baiknya, supaya tidak ada fitnah sana sini. Supaya bisa berhenti ya apalagi tudingan-tudingan liar terutama terhadap klien saya, semoga bisa cepat diumumkan kepada masyarakat," kata Rohman Hidayat, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Yosef dan Istri Mudanya Depresi, Banyak Fitnah Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bahkan menurut Rohman, tudingan tak berdasar tersebut membuat membuat Yosef dan M mengalami depresi.
"Saya sampaikan bahwa pemberitaan mengenai pembunuhan di Jalan Cagak ini sangat luar biasa, mungkin orang yang tidak tahu menahu terus banyak obrolan mungkin seperti tetangga atau masyarakat umum lainnya yang suka menyudutkan kedua klien saya," terang Rohman.
Lebih lanjut Rohman menegaskan bahwa kedua kliennya tersebut tidak terlibat dengan kasus pembunuhan Amalia dan Tuti.
"Saya yakin klien saya tidak adanya keterlibatan dalam kasus ini," tegasnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Polisi Soal Pengungkapannya
Tidak Ada Kendala Namun Perlu Hati-hati
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengaku tidak ada kendala bagi penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kita membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Soal olah TKP kedua pada 30 Agustus 2021, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.
"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang: Ada Keluarga Lain yang Punya Akses ke Rumah dan Sering Datang saat Malam
Erdi mengatakan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.