News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepasang Kekasih Remaja Jual ABG di Semarang, Terungkap Setelah Orang Tua Korban Lapor Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi online

Tersangka DP juga terkadang mendapat orderan dengan tarif hingga Rp 200.000 sekali boking sang ABG.

"Kasusnya masih terus kami kembangkan untuk menguak ada tidaknya tersangka maupun korban lainnya," kata Kasatreskrim.

Ditawarkan Hingga ke Bogor

Kasus pengungkapan trafficking anak di bawah umur untuk eksploitasi bisnis prostitusi yang ditangani Polres Tasikmalaya terus bergulir.

Perkembangan terkini, jajaran Satreksrim Polres Tasikmalaya kembali menangkap seorang muncikari berinisial DP, warga Cikeusal, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Terbongkar Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Libatkan Bocah SMP, Ini Sederet Pengakuan Pelaku

Sebelumnya Satreskrim menangkap empat tersangka kasus trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor.

"Dari hasil pengembangan, kami menangkap lagi tersangka DP yang menjadi muncikari anak di bawah umur ini usianya 14 tahun," kata Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, di Mapolres, Kamis (2/9/2021).

Menurut Hario, remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ini sebenarnya korban dari kasus trafficking untuk bisnis prostitusi di Bogor.

"Namun dari hasil pengembangan, korban mengaku bahwa sebelum dibawa ke Bogor diduga sudah jadi korban pemuas nafsu hidung belang dengan muncikari DP," ujar Hario.

Atas pengakuan itulah, lanjut Hario, jajarannya menuju Cikeusal. Tanpa perlawanan, petugas dengan mudah membekuk DP.

"Dalam pemeriksaan, DP mengakui perbuatannya. Namun ia mengaku tak tahu-menahu kasus di Bogor. Diduga ia hanya muncikasi lokal," kata Hario.

Sementara empat tersangka kasus trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor sudah memasuki tahap akhir pemeriksaan.

Keempatnya memiliki peran masing-masing. Salah satu tersangka perempuan betugas mencari anak, tersangka kedua bertugas mengantar ke Bogor. (Tribun Jateng/Tribun Jabar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini