News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

YouTuber Aceh yang Berbuat Asusila di Mobil dengan ABG jadi Tersangka, Terancam Dicambuk 45 Kali

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Seorang YouTuber Aceh kepergok berbuat asusila di dalam mobil bersama seorang ABG. Kini pria tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

Pihak kepolisian menetapkan MA yang berprofesi sebagai YouTuber sebagai tersangka.

Sementara N, pasangan MA, ditetapkan sebagai saksi.

N juga sudah dikembalikan kepada orangtuanya.

Mengutip dari Serambinews, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Sementara N, ditetapkan sebagai saksi karena masih di bawah umur.

Terancam hukuman 45 kali cambukan

Mengutip Serambinews, kini MA terancam hukuman 45 kali cambukan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

MA juga bisa terancam membayar denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek, dan satu unit mobil Honda Civic.

(Tribunnews.com/Miftah, Serambinews/Zubir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini