Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Fakta baru terungkap saat melihat 20 adegan rekontruksi yang diperagakan 5 taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) yang ditetapkan tersangka penganiayaan berujung maut terhadap adik kelasnya Zidan Muhammad Faza (21) terjadi di mes Sumatera Jalan Wonodri pada Senin (6/9) lalu.
Kelima tersangka memperagakan adegan rekontruksi di kantor Polrestabes Semarang.
Lima tersangka yang dihadirkan Aris R (25) warga Dawung, Sugihan, Toroh, Kabupaten Grobogan. Andre AA (25) warga Tembiring, Bintoro, Demak, Albert JOS (23) anak dari Kornel Ompusuhu mencantumkan alamat di Mes Sumatera, Wonodri, Semarang Selatan, Caesar RBST (22) Mojosongo, Jebres, Surakarta, dan Budi D (22) warga Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.
Selain kelima tersangka, pada adegan rekontruksi juga dihadirkan 14 saksi merupakan korban selamat dari 15 taruna saat penganiayaan.
Kelima taruna mempunyai peran masing-masing saat penganiayaan dan ditemukan fakta baru.
Tersangka Budi menganiaya 3 taruna.
Kemudian tersangka Aris memukul 15 taruna.
Baca juga: Polantas Dorong Pemotor hingga Jatuh di Semarang, Kapolrestabes Bilang Polisi Justru Ingin Menolong
Selanjutnya tersangka Andre memukul semua taruna sementara Albert hanya menyentuh adik kelasnya.
Terakhir tersangka Caesar memukul semua taruna.
Tidak hanya itu Caesar juga menendang dengan dengkul dua adik kelasnya, satu diantaranya adalah Zidan.
Setelah menganiaya Zidan, Caesar terus melanjutkan penganiayaan terhadap yuniornya.
Namun saat Caesar menganiaya adik kelasnya di urutan kesepuluh, Zidan terjatuh hingga kepalanya terbentur dan mengenai pelipis yang mengakibatkan pendarahan.
Zidan tak sadarkan diri saat terjatuh.