Begitu juga 6 Taruna yang dijadikan saksi juga belum mendapatkan ijazah.
Padahal mereka yang dijadikan tersangka maupun saksi telah menyelesaikan pendidikan dan menempuh ujian hingga selesai.
Baca juga: Kronologi Aksi Penganiayaan Terhadap Satu Keluarga di Bekasi, Pelaku Semprot Korban Pakai Air Cabai
"Kami berharap Kementerian Perhubungan dapat membantu agar ijazah mereka dapat diberikan. Karena sangat berarti untuk mereka," tuturnya.
Menurutnya, meski para tersangka sedang menjalani proses hukum, mereka masih mempunyai masa depan dengan adanya ijazah.
Pihaknya akan berupaya untuk melakukan hal tersebut.
"Orang tua tersangka berharap anaknya menjadi manusia yang lebih baik. Kita sangat perihatin adanya kejadian ini yang terjadi di dunia pendidikan," jelasnya.
Suseno ingin apa yang terjadi di lima tersangka tersebut tidak menghapus masa depannya. Oleh sebab pihaknya akan berupaya agar lima tersangka itu mendapatkan ijazahnya.
"Pada perkara tersebut ada 5 orang tersangka dan 6 saksi yang belum mendapatkan ijazah. 6 orang saksi itu satu angkatan dengan tersangka," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta Baru Tewasnya Zidan Taruna PIP, Polisi Katakan Korban Ditendang Pelaku Menggunakan Dengkul