TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang remaja tega menghabisi ibu kandungnya terjadi di Jepara, Jawa Tengah.
Diketahui pelakunya berinisial MF yang masih berusia 17 tahun.
Sedangkan korbannya merupakan ibu kandung pelaku, SM (34).
Keduanya merupakan warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Pantura.com dan Kompas.com, Rabu (22/9/2021):
Baca juga: 5 Fakta Suami di KBB Habisi Istri Keenamnya, Terbakar Cemburu, Korban Mengaku Jalan dengan Pria Lain
1. Kronologi kejadian
Kejadian nahasi ini bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Lokasi kejadiannya berada di rumah keduanya.
Awalnya, korban menegur pelaku supaya jangan bermalas-malasan.
Bukannya merespons baik-baik, pelaku yang pengangguran itu justru sakit hati hingga berujung penganiayaan terhadap korban.
Saat penganiayaan itu berlangsung, hanya ada korban dan pelaku di rumah.
Suami korban pergi bekerja, sementara anak bungsunya sedang bermain keluar rumah.
Korban mengalami luka akibat pisau dapur.
Baca juga: Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah SD, Jasad Korban Ditemukan Mengapung di Sungai
2. Korban meminta pelaku berbohong