"Sudah putus (pacaran) delapan bulan lalu. Dan memang dia (pacar pelaku) yang menghamili mau tanggung jawab, tapi si tersangka tidak mau karena berbeda keyakinan," ungkapnya.
Ditanya mengenai pastinya kapan NA melahirkan dan bagaimana, Iptu Fahrudi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
"Karena tersangka ini banyak bohongnya jadi kita berpatokan pada hasil autopsi dan visum untuk mengetahui apakah bayinya tewas di dalam perut, atau dihilangkan nyawanya saat sudah lahir," pungkasnya. (*)
Baca tanpa iklan