Sementara satu lagi tetap di sepeda motor yang sengaja dalam keadaan hidup agar mudah kabur.
Saat mengambil tabung gas di kios, aksi YS dan DN dilihat korban.
Pemilik warung langsung meneriaki keduanya maling.
Baca juga: Laskar Sasak Gandeng Pemerintah Gelar Vaksinasi Massal di Lombok
"Beberapa warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi mendengar teriakan itu langsung mengejar," katanya.
DN yang menunggu di sepeda motor langsung kabur mendengar teriakan tersebut.
Sementara YS yang bertugas mengambil tabung panik dan kabur.
Namun bisa dihentikan langkahnya oleh warga.
"Atas laporan korban kami langsung mengamankan YS," kata kapolsek.
Dari keterangan YS, kepolisian langsung memburu DN yang kabur.
Baca juga: Pencinta Satwa di Lombok Polisikan Warga yang Bawa dan Memotong Lumba-Lumba
"Berkat kerja tim, kami telah berhasil mengamankan DPO tersebut," ungkap kapolsek.
DN ditangkap Senin (27/9/2021) di rumahnya.
Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti berupa 2 buah tabung gas.
Serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan tindak pidana pencucian tersebut.
"Sebagai pasal sangkaan, kami kenakan kedua tersangka pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun penjara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Pemuda Lombok Barat yang Curi Tabung Gas Digebuk Warga, Satu Orang Sempat Kabur