TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengungkap daftar nama orang yang sempat dihubungi kliennya itu pada pagi saat Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini ditemukan meninggal dunia dengan tak wajar di rumahnya.
Keduanya ditemukan tewas dengan kondisi bertumpuk di mobil Alphard di rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa /Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang , Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.
Yosef adalah suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Pada Rabu (29/9/2021) polisi kembali memanggil empat orang saksi yaitu Yosef (55), Yoris (34), Mimin (51), dan Danu (21). Mereka adalah keluarga dan orang yang mengenal korban.
Yosef, suami Tuti menjalani pemeriksaan tambahan selama lima jam di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Jawab soal Log Telepon hingga Pengakuan Lengkap di Hari Kejadian
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengonfirmasi kliennya kembali memenuhi panggilan kepolisian yang ke-13 kali.
Sebanyak 16 pertanyaan ditanyakan penyidik. Pertanyaan tersebut, kata Rohman, berkaitan dengan daftar telepon Yosef di hari kejadian.
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Masih menurut Rohman, Yosef sempat menelepon Amalia dan anak sulungnya, Yoris.
Telepon tersebut dilakukan setelah Yosef melihat kejanggalan pada mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah.
Baca juga: Ketika Yoris dan Yosef Beda Pengakuan soal Harta Keluarga, hingga Amalia Disebut Anak Kesayangan
Mobil Alphard tersebut adalah tempat ditemukannya mayat Tuti dan Amalia.
Kedua korban ditemukan dalam keadaan bertumpuk dan tidak mengenakan busana.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab.
Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
Selepas itu, Yosef menjelaskan kepada penyidik, dirinya langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.
"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef.
Baca juga: Istri Kedua Yosef Buka Suara, Ceritakan Awal Mula Dapat Kabar hingga Hubungannya Dengan Korban
Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Mimin Kembali Diperiksa
Adapun Mimin Mintarsih selaku istri muda Yosef, dicecar sebanyak 18 pertanyaan dari pihak kepolisian pada agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution tim kuasa hukum dari Mimin.
"Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Dalam agenda pemanggilan yang ke 11, pertanyaan dari penyidik masih seputar aktivitas dari Mimin pada sebelum kejadian dan sesudah kejadian.
Baca juga: Sejak Pembunuhan Ini, Hubungan Yoris dan Yosef Sudah Tidak Seperti Anak dan Ayah
"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus disitu saja," katanya.
Yoris Penuhi Panggilan Polisi
Pantauan Tribun di lapangan, Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Indra mengatakan, sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Menurut Indra, ia tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Danu Sempat Berkunjung 3 Hari sebelum Kejadian
Pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), yang pada 15 Agustus 2021 sempat mendatangi rumah kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak, dikonfrontasi oleh Yosef (55).
Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, pada pemeriksaan tambahan di Satrekrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
"Tadi Pak Yosef sempat dikonfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus malam itu sempat dikonfortir. Tadi cuma sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman.
Menurut Rohman, Yosef sangat yakin bahwa Danu, keponakannya tersebut, datang pada Minggu malam tiga hari sebelum kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu.
"Saat pemeriksaan Danu bilang lupa dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.
Danu kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Fidya Alifa Puspafirdausi/Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Hari ke-44, Daftar Nomor yang Ditelepon Yosef di Hari Kejadian, Ada Amalia dan Yoris