TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Autopsi tersebut dilakukan sebagai upaya mengungkap kasus tewasnya ibu dan anak tersebut.
Proses autopsi ulang oleh pihak kepolisian digelar secara tertutup.
Bahkan, proses autopsi tersebut tidak dihadiri ileh keluarga korban.
Diketahui, sudah lebih dari 40 hari sejak Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Namun, hingga saat ini, pelaku pembunuhan ibu dan anak itu belum juga terungkap.
Setelah terkubur selama 45 hari, jasad ibu dan anak itu diangkat dari liang lahat.
Baca juga: Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibongkar, Polisi Autopsi Ulang, Apa yang Dicari?
Jasad mereka kemudian diletakkan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di makam.
Kondisi jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Hal tersebut diungkapkan Waryana, penggali kubur yang ditugaskan untuk mengangkat jasad Tuti dan Amalia.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," katanya kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (2/10/2021), seperti dilansir Tribun Jabar.
Dikatakan Waryawana, dirinya tak melihat langsung proses autopsi yang dilakukan Tim Forensik Mabes Polri.
Sebab, setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan tersebut.