"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," jelasnya.
Autopsi berlangsung selama tiga jam
Autopsi jasad Tuti dan Amalia dilakukan pada Sabtu (2/10/2021) siang.
Proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsi pertama gali jam dua, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ungkap Waryana.
Kedua jasad ibu dan anak itu selesai diautopsi sekira pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti diautopsi terlebih dahulu baru kemudian dilanjutkan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu. Sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," paparnya.
Baca juga: Berhasil Selamatkan Kambing, Kakek di Kuningan Malah Tewas dalam Sumur, Sempat Diingatkan Tetangga
Baca juga: Kasus Tragedi Pembunuhan di Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa, Mungkin Sudah Terencana
Polisi datangi Yosef minta izin autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia
Diberitakan Tribun Jabar, sebelum melakukan autopsi, pihak kepolisian terlebih dulu meminta izin kepada Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia.
Polisi mendatangi Yosef pada Jumat (1/10/2021) malam.
Tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik membenarkan hal tersebut.
"Betul kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," kata Fajar, Sabtu (2/10/2021).
Kendati demikian, Fajar tak mengatahui maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.