Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Sebelum melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), kepolisian mendatangi Yosef untuk meminta izin.
Diketahui Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.
Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap kedua korban.
Guna mengunkap kasus tersebut, kepolisian pun mendatangi Yosef pada Jumat (1/10/2021) malam guna meminta izin membongkar makam kedua korban.
Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Diautopsi Ulang, Kondisinya Diungkap Penggali Kubur
Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.
"Betul, kemarin malam pada saat jam 23.30 WIB, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).
Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.
"Untuk tujuannya sama, memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
Baca juga: Polisi Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang, Prosesnya Berlangsung 3 Jam
Pihak tim kuasa hukum Yosef maupun kliennya akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Berlangsung 3 jam