Pihak kepolisian membongkar makam ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Sabtu (2/10/2021) sore.
Pembongkaran makam keduanya dilakukan dalam rangka melakukan autosi ulang terhadap jasad korban.
Autopsi dilakukan kepolisi termasuk dari forensik Mabes Polri.
Jasad ibu dan anak yang sudah terkubur selama 45 hari itu, diangkat dari liang lahat.
Baca juga: Polisi Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang, Prosesnya Berlangsung 3 Jam
Jasad mereka disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di pemakaman.
Kondisi dari jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana seorang penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua jasad.
Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang: Makam Tuti dan Amalia akan Dibongkar hingga Diduga Direncanakan
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).
Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian, karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Waryana mengungkap proses penggalian makam keduanya dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana.
Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Nama-nama yang Dihubungi Yosef Saat Tragedi Subang Terungkap, Ini yang Dilakukannya Saat Kejadian