Lokasi kejadian tersebut terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari Informasi yang diterima Tribuncirebon.com, kedua korban masing-masing bernama Suenda dan Yaya.
Keduanya warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Penangkapan
Polisi melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku penghilangan nyawa di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka, Senin (4/10/2021).
Lokasi penggerebekan adalah Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Pantauan Tribuncirebon.com, ada lima orang yang diamankan.
Mereka langsung digelandang lalu dimasukkan mobil baracuda untuk kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu.
Baca juga: Bentrok Ormas vs Debt Collector di Sukabumi yang Sempat Bikin Warga Ketakutan, Begini Endingnya
Sampai dengan saat ini polisi belum bisa menyampaikan keterangan resmi soal penangkapan tersebut.
"Kasus ini masih kita dalami dahulu, mohon waktunya," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.
Pengerahan puluhan polisi
Puluhan polisi dikerahkan untuk menangkap pelaku perampasan nyawa dua orang di lahan tebu PG Jatitujuh.
Mereka menggerebek sejumlah rumah, Senin (4/10/2021) sore.
Lokasi penggerebekan tersebut terjadi di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.