TRIBUNJAKARTA.COM- Membuat nama anak itu ternyata tidak bisa asal. Maksimal karakternya adalah 55.
Ketentuan ini lah yang menghambat orang tua asal Tuban, Jawa Timur kesusahan selama tiga tahun mendapatkan akta kelahiran anaknya.
Asal tahu saja, Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah membuat nama anaknya 19 kata. Nama lengkapnya adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Baca juga: Kisah Solehuddin Bersama Anak-anaknya Tinggal Nomaden: dari Emperen Toko hingga di Pos Kamling
Rangga lahir Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur tahun 2019.
Lantas bagaimana syarat memberi nama pada anak agar tidak terkendala administrasi kependudukan?
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.
Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.
"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya dikonfirmasi mengenai aturan batasan huruf untuk kepengurusan akta lahir anak, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Sudah Persiapkan Nama Anak, Ini Bocorannya
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.
Untuk itu ia menegaskan, agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.
"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, orangtua bayi bernama panjang di Kabupaten Tuban kini tengah kesulitan mengurus akta kelahiran.
Namanya Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta, yang lahir pada 6 Januari 2019.
Baca juga: Nama Anak Terdiri 19 Kata, Orang Tua Ini Kesusahan Buat Akta, Kini Buat Surat Terbuka ke Presiden
Pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar itu, kini tengah berupaya mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.