News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Tawuran Maut di Bogor, Seorang Pelajar Tewas Mengenaskan, Dua Pelaku Diamankan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat rilis kasus tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar tewas, Kamis (7/10/2021)

Kemudian, korban disabet oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

"Korban luka pada bagian kepala dan punggung," ujar Susatyo, Kamis (7/10/2021).

Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil meringkus pelaku tawuran pelajar yang mengakibatkan seorang pelajar di Kota Bogor berinisial RM (17) tewas.

Pelaku yakni berinisial RA (18) dan ML (17) yang kini sudah diamankan di Mapolresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya menggali sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian.

“Total saksi yang diperiksa ada 10 orang, mereka teman-teman korban," kata dia saat rilis kasus tawuran di Taman Corat-coret, Kota Bogor, Kamis (7/10/2021).

Ia melanjutkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan golok yang diduga digunakan pelaku untuk tawuran.

Baca juga: 3 Fakta Baru Pembunuhan Remaja di Kediri, Ditemukan Kandungan Sianida, Pelaku Minta Kasus Dihentikan

Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam insiden tawuran pelajar yang meregang nyawa di Kota Bogor tersebut.

Dari hasi penangkapan itu polisi mengamankan barangbukti sebilah celurit yang digunakan pelaku dan satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengejar korban.

Selain mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku polisi juga mengamankan senjata tajam yang disembunyikan oleh para pelaku tauran.

"Penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan ditemukan kurang banyak 6 sajam, ini memang sudah disiapkan."

"Tentunya hal ini membuat kita prihatin bahwa aksi kekerasan itu terjadi," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 80 uu perlindungan anak itu dengan ancaman 15 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KRONOLOGI Tawuran Pelajar di Bogor, Siswa SMA Tewas Kena Bacok, Luka Korban Mengerikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini