TRIBUNNEWS.COM - Tawuran antarpelajar terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021) malam.
Peristiwa itu menyebabkan seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) berinisial RM (17) tewas.
Korban tewas dengan kondisi mengenaskan akibat sabetan benda tajam.
Dua pelaku yang menyebabkan tewasnya RM pun telah diamankan polisi.
Tawuran itu terjadi di Jalan Palupuh Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
"Iya benar, kejadiannya malam tadi pukul 22.30 WIB," Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra, kamis (7/10/2021).
Korban tewas di lokasi kejadian dalam kondisi penuh luka.
RM menderita luka sayatan senjata tajam yang cukup parah dibagian kepalanya.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban.
Baca juga: Korban Tewas di Gorong-gorong Tangerang Bertambah Jadi 5 Orang, Diduga Keracunan Gas
Baca juga: Kronologi Pria di Bima Mengamuk, 3 Warga jadi Korban, 1 Polisi Ditembak, Pelaku Tewas Dihakimi Massa
Kronologi kejadian
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengurai kronologi insiden tawuran yang menelan nyawa seorang pelajar di Kota Bogor.
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban RM sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Palupuh Raya.
Kemudian, pelaku datang menggunakan sepeda motor.
Saat itu, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sebelum terjadi penganiayaan berujung kematian.
Kemudian, korban disabet oleh pelaku menggunakan senjata tajam.
"Korban luka pada bagian kepala dan punggung," ujar Susatyo, Kamis (7/10/2021).
Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil meringkus pelaku tawuran pelajar yang mengakibatkan seorang pelajar di Kota Bogor berinisial RM (17) tewas.
Pelaku yakni berinisial RA (18) dan ML (17) yang kini sudah diamankan di Mapolresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya menggali sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Total saksi yang diperiksa ada 10 orang, mereka teman-teman korban," kata dia saat rilis kasus tawuran di Taman Corat-coret, Kota Bogor, Kamis (7/10/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan golok yang diduga digunakan pelaku untuk tawuran.
Baca juga: 3 Fakta Baru Pembunuhan Remaja di Kediri, Ditemukan Kandungan Sianida, Pelaku Minta Kasus Dihentikan
Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam insiden tawuran pelajar yang meregang nyawa di Kota Bogor tersebut.
Dari hasi penangkapan itu polisi mengamankan barangbukti sebilah celurit yang digunakan pelaku dan satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengejar korban.
Selain mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku polisi juga mengamankan senjata tajam yang disembunyikan oleh para pelaku tauran.
"Penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan ditemukan kurang banyak 6 sajam, ini memang sudah disiapkan."
"Tentunya hal ini membuat kita prihatin bahwa aksi kekerasan itu terjadi," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 80 uu perlindungan anak itu dengan ancaman 15 tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KRONOLOGI Tawuran Pelajar di Bogor, Siswa SMA Tewas Kena Bacok, Luka Korban Mengerikan