Kasubag TU BTNGMb, Johan Setiawan mengatakan telah menerjunkan tim untuk mencari informasi ketiga orang yang diduga melakukan aksi panjat tugu puncak gunung Merbabu ini.
“Dia (terduga pemanjat tugu) masuknya lewat mana sedang kita dalami,” ujar Johan.
Penelusuran tiga orang terduga itu dilakukan melalui pengecekan pendaftaran pendakian melalui jalur Tekelen yang masuk wilayah Semarang.
Pendaftaran pendaki melalui sistem booking online.
Jadi, petugas juga akan melacak para pendaki tersebut melalui sistem yang ada.
Namun, jika ternyata para pendaki itu tidak melalui jalur resmi, akan lebih menyulitkan pencarian.
“ Saat ini, dari lima jalur pendakian Merbabu, hanya jalur Tekelan yang dibuka. Pembukaan jalur ini merupakan uji coba,” ujar Johan.
Namun, jika ternyata ketiga pendaki itu melakukan pendakian melalui jalur yang belum dibuka, maka dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 1990 konservasi sumberdaya alam hayati dan Ekosistemnya.
"Jika Dia masuknya lewat jalur yang belum dibuka, maka pendaki itu terancam paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta," katanya.
Lebih jauh dari itu, yakni masalah etika pendaki.
Dimana , tugu tersebut merupakan aset negara yang dibangun dengan susah payah selama berbulan-bulan dengan tujuan sebagai monumen penanda bagi pendaki jika telah mencapai puncak Gunung Merbabu.
"Selama PPKM kemarin tugu tersebut juga baru saja diperbaiki supaya bisa memberi manfaat yang lebih awet bagi para pendaki," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ternyata Tak Hanya Aksi Panjat Tugu, di Puncak Gunung Merbabu Banyak Pendaki Tega Corat-coret,