"Berita yang sebenarnya seorang Auditor Inspektorat Kabupaten Luwu dilaporkan mantan istrinya," ungkap Salam, dikutip dari TribunTimur.
Baca juga: Pria Berusia 66 Tahun di Banyuasin Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Keduanya Hamil
Baca juga: Trending Pengakuan Seorang Ibu 3 Anaknya Jadi Korban Rudapaksa, Begini Penjelasan Polda Sulsel
Namun, salam mengatakan RS melaporkan S karena masih menyimpan rasa, bukan terkait dugaan rudapaksa.
"Istrinya masih mau sama suaminya (SU), makanya dia melapor Polres Luwu Timur dengan tuduhan pencabulan," lanjutnya.
Sementara itu, S membantah tuduhan yang dilayangkan padanya terkait dugaan rudapaksa.
Mengutip TribunTimur, S mengaku sudah terbiasa difitnah oleh RS sejak keduanya belum memutuskan bercerai.
"Sekarang ini saya sudah terbiasa difitnah. Jadi saya anggap sudah biasa. Terserah tanggapan orang ke saya," tutur S, Senin (23/12/2019), saat ditemui di ruang kerjanya.
Kendati demikian, S menilai laporan RS adalah fitnah yang keji.
Karena itu, ia melaporkan balik RS atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ini fitnah keji. Saya menuntut laporan balik ku tetap jalan," ujarnya, dilansir TribunTimur.
Diketahui, S dan RS resmi bercerai pada 11 Oktober 2017.
S lah yang menggugat cerai RS karena mengaku tak tahan sering dituduh dan difitnah selingkuh.
Baca juga: Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa di Gunungkidul Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Statusnya
Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu hingga Hamil 9 Bulan, 15 Tahun Lalu juga Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan
Kronologi Kejadian
RS, ibu korban, mengaku baru mengetahui ketiga anaknya menjadi korban rudapaksa sang mantan suami, S, pada 5 September 2019.
Mengutip TribunTimur, terbongkarnya aksi bejat S bermula saat RS melihat tingkah tiga buah hatinya berubah.