"Disampaikanlah oleh pelaku untuk geser supaya tak terganggu jalannya. Terjadilah cekcok. Pelaku langsung menendang dan memukul penjual di pajak (pasar) ini (korban)," ungkap Janpiter.
LWIG yang tidak terima karena dianiaya sedemikian rupa, langsung bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan.
Berdasarkan laporan itu, kata Janpiter, pihaknya melakukan penangkapan terhadap BS di rumahnya.
Ia ditangkap di sebuah kafe tempatnya menongkrong di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/9/2021) malam.
Janpiter menambahkan, dalam kasus penganiayaan ini, pelakunya hanya ada satu orang, yakni BS.
Sementara terkait adanya dugaan pungli, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Sejauh ini belum ada soal pungli," ujar Janpiter. (Cr7/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MIRISNYA Nasib Orang Miskin di Mata Hukum, Sudah Babak Belur Dihajar Preman, Malah Jadi Tersangka