Laporan Wartawan Tribun Timur Tommy Paseru
TRIBUNNEWS.COM, TORAJA - Oknum kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan yang menjadi tersangka pelecehan terhadap tiga orang muridnya hingga saat ini belum ditahan.
Tersangka adalah SP, oknum kepsek di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sa'dan Pebulian, Toraja Utara.
SP belum ditahan karena sakit padahal kasusnya sudah maju atau masuk proses persidangan.
"Polisi dan kejaksaan tidak melakukan penahanan karena alasan sakit," papar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri, Rabu (13/10/2021).
Ia menjelaskan, pelaku menderita penyakit stroke.
Itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari dokter.
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Tak Ada Tanda Trauma hingga Perbedaan Hasil Visum
Menurutnya, penahanan tidak dilakukan terhadap pelaku karena alasan sakit masih dimungkinkan selama itu terduga pelaku tidak melarikan diri.
Tidak merusak barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Namun selama proses pemeriksaan terduga pelaku ini selalu memenuhi panggilan kami," ujarnya.
Kasus pelecehan ini sendiri, Polres Toraja Utara menerima tiga laporan.
Masing-masing laporan dari korban yang berjumlah tiga orang.
Dari tiga laporan itu, satu sudah maju persidangan. Sedangkan dua di antaranya sudah P21 (tahap dua).
Untuk diketahui, aksi pencabulan oknum kepala sekolah ini diungkap oleh salah satu orang tua korban inisial ED pada awal Juni 2021 lalu.