Rekening koran berisi informasi aliran dana dari tabungan tersebut.
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) serta Yoris (34).
Meski begitu, pengurusan rekening koran itu tidak berjalan mulus.
Pihak Yosef tidak mengumpulkan persyaratan secara lengkap.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Terkait Kematian Tuti dan Amalia, Begini Penjelasan Kapolres Subang
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Dari penyidikan rekening koran ini, Rohman berharap kepolisian mendapat petunjuk yang mengarah pada pelaku sehingga kasus Subang dapat dipecahkan.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Perampasan Nyawa di Subang Belum Selesai, Ini Dampaknya pada Yayasan Milik Yosef