News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Bocah SD Dihabisi Ayah Usai Main Layangan di Karangasem, Sebab Kematian Sempat Ditutupi

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pembongkaran makam Kadek Sepi di Kecamatan Abang, Selasa 5 Oktober 2021 siang. Pembongkaran dilaksanakan untuk kepentingan autopsi. Korban meninggal dunia seteah dianiaya ayah kandungnya

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 80 ayat (4) jo pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Karena dilakukan orang tuanya ancaman pidana ditambah 1/3 dari 15 tahun, menjadi 20 tahun. Subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). (Tribunbali.com/ Saiful Rohim)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Misteri Kematian Siswa Kelas 6 di Karangasem Terungkap, Korban Meninggal Akibat Pukulan Benda Tumpul

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini