News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalah Main Judi, Pria Habisi Tetangganya, Korban Sempat Dirudapaksa saat Pergoki Pelaku Mencuri

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara akhirnya terungkap. Korban berinisial SU (45) ternyata tewas setelah dihabisi oleh tetangganya sendiri AN (30).

"Saat itu pintu depan ditutup sehingga lewat belakang yang terbuka."

"Pas masuk ke dalam rumah, anaknya melihat korban sudah tewas berdarah. Z langsung teriak minta tolong," kata Hadi.

Jeritan anak korban itu didengar oleh warga yang langsung mendatangi lokasi.

AN, pelaku pembunuhan terhadap SU (45), warga perumahan FG - KNS PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, saat dibawa ke Polda Sumut, Senin (18/10/2021). (TribunMedan/HO)

Pelaku awalnya niat mencuri setelah kalah judi

Diberitakan Tribun Medan, awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk mencuri.

Sebab, pada Rabu (13/10/2021), pelaku bermain judi menggunakan uang sebesar Rp 700 ribu yang seharusnya dibayar untuk mencicil angsuran sepeda motor.

Namun, ia kalah dan mulai khawatir dimarahi orangtuanya.

Keesokan harinya, pelaku berniat jahat untuk mencuri ke rumah tetangganya sambil membawa kapak.

Saat berjalan, ia melihat rumah warung milik korban yang hanya berjarak empat rumah dari rumahnya terbuka.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan mencari tempat penyimpanan uang.

Baca juga: Detik-detik Dua Orang di Gowa Tewas Tersambar Petir saat Berteduh, Terdengar Suara Ledakan Keras

Korban dirudapaksa

Tak lama kemudian, SU keluar dari kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk dan memergoki pelaku sedang membuka lemari.

Melihat korban hanya memakai handuk, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan merudapaksa korban.

Setelah itu, pelaku mamaksa korban untuk menunjukkan uang ataupun barang berharga disimpan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini