Dapat diketahui sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewah jenis alpard.
Keduanya tak lain yaitu seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.
Sementara itu, sudah berjalan 66 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Pengakuan Yosef Pada Yoris Soal Kunci Jadi Petunjuk Baru?
Sementara Yosef kembali menjalani pemeriksaan, di sisi lain, Yoris, anak Yosef dan korban Tuti sekaligus saksi lain diam-diam mengantongi sesuatu yang diduga bisa jadi petunjuk baru.
Lewat sebuah kanal Youtube, Yoris diketahui mengantongi pengakuan Yosef soal kunci rumah sebelum terjadi perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Sebelumnya, Yosef sempat memberikan beda pernyataan soal kunci di TKP.
Hal tersebut diungkap Yosef dalam wawancara beberapa waktu lalu di acara Aiman KompasTV.
Yosef menjelaskan kronologi kejadian dirinya pergi dari rumah Tuti Suhartini atau TKP.
Ia mengaku saat itu dirinya benar-benar pamit, namun diakuinya sang istri Tuti sempat memintai tolong mengunci pintu sebelum keluar dari rumah TKP.
“Pas mau keluar itu, ‘Pah tolong kalau mau keluar besinya tolong diselot’, yang di luar itu”, kata Yosef menirukan perkataan Tuti.
Setelah memastikan mengunci pintu, Yosef mengaku langsung pergi ke rumah istri muda, Mimin Mintarsih.
Keterangan Yosef tersebut berbanding terbalik dengan temuan polisi di TKP.