Dijelaskan Kapolres Subang AKBP Sumarni, pelaku rajapati dalam kasus Subang itu masuk ke TKP tanpa paksaan.
Ia menjelaskan bahwa pintu rumah di TKP tak ditemukan ada kerusakan, sehingga diduga pelaku dikenali oleh korban atau orang terdekat korban.
Demikian, dengan keterangan Yosef tersebut ia ingin menyampaikan bahwa dirinya memastikan telah mengunci pintu rumah.
Namun, kini terungkap Yosef memberikan pengakuan berbeda soal kunci rumah di TKP tersebut.
Hal tersebut terungkap saat Yosef memberikan pengakuan kepada Yoris, anak sulungnya, dikutip dari Youtube Rara Cahaya Tarot.
Bahkan, dari pengakuan Yosef yang berbeda itu, diam-diam istri Yoris, Yanti Jubaedah merekam keterangan Yosef tersebut.
"Waktu itu pernah ngerekam yah, direkam sama istri saya itu," ujar Yoris.
Yoris mengaku ia sempat menanyakan soal kunci rumah.
Ia bermaksud ingin memastikan ingatan Yosef, apakah pada malam sebelum ibu dan meninggal, Yosef sudah mengunci pintu rumah.
“Pah kalau papah inget-inget waktu malam kejadian, pas malam itu papah ngunci gak ?," tanya Yoris.
Ketika ditanyakan Yoris, Yosef mengaku tidak ingat apakah mengunci atau tidak.
"Pas waktu itu, 'Boro-boro ini kan, lupa, gak tau', kata dia," terang Yoris.
Lewat pengakuan Yosef lewat percakapan dengan Yoris tersebut belum diketahui apakah hal tersebut bisa menjadi petunjuk baru.
Pernyataan Yosef dari keterangan Yoris tersebut harus dikonfirmasi kepada kuasa hukum dan kepolisian.