TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan anjing bernama Canon di Aceh Singkil, pada Selasa (19/10/2021) viral di media sosial.
Pasalnya, anjing tersebut diduga ditangkap dengan kekerasan oleh Satpol PP Aceh Singkil, hingga berujung pada kematian.
Kasus tersebut pun menjadi perhatian banyak orang, mulai dari warganet hingga publik figur.
Lantas berikut fakta-faktanya, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Diduga Dianiaya
Canon adalah seekor anjing jantan di salah satu resor di lokasi objek wisata Pulau Panjang, Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Video yang beredar menyebutkan Canon mati lantaran dianiaya petugas Satpol PP.
Tampak dalam video, petugas berusaha menangkap Canon menggunakan kayu panjang.
Petugas mengarahkan kayu panjang tersebut ke tubuh anjing Canon beberapa kali.
Canon pun terlihat terganggu dengan tindakan tersebut dan ia terdengar menggonggong beberapa kali.
Pemilik akun tersebut juga mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP.
Berikut kisah Canon yang diceritakan oleh pemilik akun @rosayeoh, dikutip dari TribunnewsWiki.com.
Baca juga: Tercebur Sumur Sedalam 12 Meter, Wanita ODGJ di Ponorogo Berhasil Diselamat Polisi dan BPBD
Menurut pemilik akun @rosayeoh, Canon dimasukkan keranjang dan dibawa pergi oleh Satpol PP.
Akun itu menyebut bahwa kematian Canon disebabkan kehabisan napas karena dimasukkan ke dalam keranjang sayur yang tertutup.
Pada unggahan lainnya, sang pemilik akun itu menyebutkan bahwa anjing tersebut akan dibawa ke Medan.
"Kita udah blg kita akan jemput Canon dan Coco untuk dibawa ke Medan, kita cuma minta beberapa hari. Kenapa mesti dibawa secara paksa saat kita ga ada di sana?" tulis akun tersebut, seperti dikutip TribunnewsWiki.com.
2. Bantahan Pihak Satpol PP
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani membantah pihaknya melakukan penyiksaan.
Ahmad Yani menduga anjing Canon yang mati tersebut mengalami stres.
Terhadap anggota Satpol PP-WH Aceh Singkil yang memegang kayu saat proses penangkapan anjing, menurut Ahmad, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah serangan dan gigitan anjing yang akan ditangkap.
Bahkan, saat proses penangkapan berlangsung, pemilik anjing diduga ikut merekam peristiwa tersebut dan kemudian proses evakuasi anjing di Pulau Banyak tersebar luas di media sosial.
“Tidak ada prosedur yang kami langgar, semuanya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” kata Ahmad Yani.
Kini, anjing Canon sudah dikuburkan setelah dirinya berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Aceh Singkil.
Sebelum anjing dikubur, Ahmad Yani tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh anjing Canon.
3. Pemilik Anjing Disebut Mempersulit
Sebelum dilakukan penangkapan, Satpol PP sudah melakukan kopordinasi dengan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika).
Satpol PP datang menangkap anjing itu karena ada aturan larangan memelihara anjing di sekitar tempat wisata halal.
Ia mengatakan, anjing tersebut ditangkap oleh petugas Satpol PP-WH Aceh Singkil setelah pihaknya menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak, Aceh Singkil, dikutip dari Kompas.com
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap anjing di lokasi wisata, menurut Ahmad, pihaknya melakukan koordinasi dengan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika).
Kemudian saat akan dilakukan evakuasi anjing, menurut Ahmad Yani, pemilik anjing sempat berusaha mempersulit petugas dengan cara mengulur waktu agar anjing tersebut tidak ditangkap atau dievakuasi petugas.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik resort, petugas berupaya melakukan penangkapan anjing menggunakan peralatan yang aman dan ramah hewan.
Namun, karena kondisi anjing yang galak, anjing tersebut berusaha melawan ketika akan ditangkap petugas.
4. Tanggapan Publik Figur
Beberapa publik figur pun mengomentari kasus tersebut, Sherina salah satunya.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, istri dari Baskara Mahendra tersebut menanggapinya melalui unggahan di akun Twitter @sherinasinna.
"Masih stres kebayang hewan peliharaan tersayang, dirawat dari kecil, ramah dan percaya sama manusia,
eh diburu, disiksa dan tewas oleh tangan-tangan aparat berseragam, utk alasan apakah?
Wisata halal? Kalau sampai iya demi itu, apakah halal = menghalalkan segala cara? Sakit," tulis Sherina.
Menurut Sherina, tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Aceh adalah sebuah keegoisan.
"Bayangkan. Seekor anjing yang sepanjang hidupnya percaya manusia, yang ketika didatangi aparat keji itu
ekornya melambai-lambai ramah, ternyata detik-detik terakhirnya adalah dikarungi ampai lemas
dan akhirnya tewas. Demi agenda egois manusia yang berseragam," tambahnya.
Buntut dari kasus tersebut, Sherina berharap tidak ada lagi binatang yang mengalami tindakan serupa.
"Mau sampai kapan banyak manusia dari bangsa kita sendiri memperlakukan satwa seperti benda begini.
Apalagi ini HEWAN PELIHARAAN seseorang. The greatest privilege of having A VOICE is
to PROTECT the VOICELESS. Kl km resah karena ini, SPEAK UP," terang Sherina.
Tak sampai di situ, Sherina kembali merespons tanggapan pihak Satpol PP mengenai tindakan mereka.
Sherina mengaku kecewa dengan apa yang disampaikan oleh Kasatpol PP dan pihak terkait di Aceh.
"Respon mengecewakan dari Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Singkil, Ahmad Yani.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan 2 Bocah di Sampang yang Kabur Bawa Motor Curian
Manusia jg tanpa ngerti dia salah apa, tiba2 di karung terpal, mulut diikat, merintih kepala keluar,
dipaksa masu karung lagi ya STRES. Niat bunuh/tidak bunuh, anjing PELIHARAAN ini TEWAS," imbuhnya.
Lanjut, Sherina menegaskan tindakan Satpol PP-lah yang diduga menjadi penyebab Canon mati.
"Kepada Kasatpol PP Aceh Singkil, Ahmad Yani yang menduga Canon mati karena “stress”:
Canon dimasukkan ke keranjang sayur, ditutup kayu, dibungkus terpal, dilakban keliling, dibawa naik boat
dr Pulau Panjang ke Singkil. Cuaca hari itu panas. Canon mati karena TIDAK BISA NAFAS," kata Sherina.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Febia Rosada Fitrianum) (TribunnewsWiki.com/Rakli Almughni) (Kompas.com)