Korban sempat dirawat
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas membenarkan pelaporan tersebut.
Ia mengatakan, perkara ini dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Alor untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Terduga pelaku sudah diinterogasi di Polres Alor," ujar Agustinus, dikutip dari Pos-Kupang.com, Rabu (27/10/2021).
Agustinus menambahkan, sebelum meninggal korban sempat mendapatkan perawatan.
Korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, Kabupaten Alor.
Namun korban kemudian meninggal dunia pada Selasa (26/10/2021).
"Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi (hari Selasa, red) sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Agustinus.
Baca juga: FAKTA Pencuri Tewas Dihakimi Massa di Garut, Jasad Dikubur di Kaki Gunung, 14 Warga Jadi Tersangka
SK resmi ditahan
Agustinus melanjutkan penjelasannya, kini SK resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
SK diamankan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor pada Selasa (26/10/2021) dini hari.
"Pelaku sudah diamankan sekitar pukul pukul 01.00 Wita semalam dan saat ini kita amankan di Rutan Polres Alor," ucap Agustinus.
Selain itu, untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan izin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi.