News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP di Alor Meninggal setelah Dianiaya Gurunya Gegara Tak Mengerjakan PR, Kini Pelaku Ditahan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswa SMP meninggal dunia setelah dihajar oleh gurunya di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres juga menyebutkan kalau keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian.

Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Alor Sesalkan Penganiayaan yang Berujung Tewaskan Siswa SMPN Padang Panjang

SK dipecat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat oknum guru SK.

"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS," jelas Alberth.

Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan pada Selasa 26 Oktober 2021 pagi, tentang adanya kasus penganiayaan tersebut.

Sehingga dilakukan pengecekan ke Kepala SMP tempat tersangka SK mengajar.

"Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap tersangka SK," tegasnya.

Alberth menambahkan, setelah mendapat laporan tim dari Dinas Pendidikan langsung menjenguk korban MM di rumah sakit.

"Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia," ungkap Alberth, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Baca juga: Gangguan Sinyal Waktu Zoom hingga Susah Dihubungi, Diduga Penyebab AKBP SA Ngamuk Aniaya Anak Buah

Alberth telah diperintahkan semua pihak untuk membantu proses penyidikan.

"Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.

Dia menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia.

Karena harusnya, menurut Alberth, para guru dapat memberikan sangsi bagi siswa secara edukasi bukan dengan kekerasan.

"Dalam berbagai pertemuan dengan para guru di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Alor selalu memberikan sosialisasi agar kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Guru Pelaku Aniaya Siswa SMP Negeri Padang Panjang Alor Dipecat

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Ray Rebon)

Berita lainnya seputar Kabupaten Alor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini