Selain itu, ada dugaan kekerasan yang dilakukan pada GE.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selama berlangsungnya diklat.
Polisi memeriksa mulai pengurus hingga dosen pembimbing.
"Total ada 18 saksi, dengan rincian 8 peserta diklat, 9 panitia dan 1 dosen," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
Ade menekankan, dari hasil penyelidikan di kampus UNS dan kawasan Jembatan Jurung, Bengawan Solo, polisi kini mengubah status kasus jadi penyidikan.
"Karena adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
Adapun sejak kasus muncul, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Solo, Direskrimum Polda Jateng dan Dokter kesehatan Polda Jateng.
"Jadi proses penyelidikan dari tim gabungan, ada hasil berita acara klarifikasi beberapa saksi termasuk saksi yang bersama korban saat dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, 21 Saksi Diperiksa, Wali Kota Solo Gibran: Bikin Malu!
Korban Terkena Pukulan di Kepala
Polda Jateng mengungkap penyebab tewasnya mahasiswa GE saat mengikuti diklat calon anggota Menwa UNS.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, GE menghembuskan napas karena dugaan kekerasan atau pemukulan yang mengenai kepalanya.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
Dugaan sementara, menurut Iqbal menjadi penyebab kematiannya GE, sehingga terjadi luka pada bagian kepalanya.
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.