News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur: Ambil Senjata Tanpa Izin, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: polisi sedang menembak

”Sekitar pukul 15.00 Wita pelaku menginformasikan kepada rekan kerjanya, kalau dia habis melakukan penembakan,” ungkap Herman.

Senjata diambil pagi karena dia memang memiliki jadwal piket.

”Dia datang ke kantor dan diambil senjata tersebut. Siang dipakai melakukan penembakan, kemudian dikembalikan ke polsek,” beberanya.

Baca juga: Brigadir SL Jalani Visum usai Dianiaya Eks Kapolres Nunukan: Hasilnya Tentukan Pidana atau Tidak

3. Motif masih belum bisa dipastikan

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan, motif dari kasus ini belum bisa dipastikan.

Namun dugaan kuat, pelaku nekat menembak korban karena masalah asmara.

Pelaku diduga cemburu buta karena korban sering chatting dengan istri pelaku.

"Kemudian pelaku menembak korban ini menggunakan senjata api organik," urai Artanto.

Ponsel pelaku dan istrinya disita

Artanto menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

Termasuk menyita handphone milik pelaku dan istrinya.

"Kita sudah menyita handphone pelaku handphone istrinya sedang kita lakukan sinkronisasi data."

"Apa konektivitas antara korban, pelaku dengan istrinya harus sinkronisasi untuk pembuktian," kata Artanto.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Baca juga: Eks Kapolsek Parigi Moutong yang Dipecat karena Diduga Berbuat Asusila Ajukan Banding

4. Terancam hukuman mati

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini