TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta terbaru kasus penembakan terhadap Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI wilayah Pidie, Kapten Abdul Majid.
Diberitakan sebelumnya, Kapten Abdul Majid tewas ditembak pada Kamis (28/10/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penembakan.
Polisi menyatakan kasus ini murni kasus perampokan.
Baca juga: Polri Bersama POM TNI Lakukan Olah TKP Kasus Penembakan Komandan Tim BAIS di Pedalaman Pidie
Berikut fakta terbaru penembakan Dantim BAIS TNI Pidie Aceh, Kapten Abdul Majid, mulai dari identitas tersangka hingga kronologi:
1. Identitas Tersangka
Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penembakan terhadap Kapten Abdul Majid.
Dikutip dari Serambinews.com, tersangka yang ditangkap berjumlah tiga orang.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan tiga tersangka ini berinisial D (43), F (42) dan M (41).
Ketiganya ditangkap secara terpisah pada Minggu (31/10/2021).
D ditangkap sekira pukul 00.20 WIB di Desa Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.
Kemudian M ditangkap pukul 06.00 WIB di Desa Langgien Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
"Dan tersangka F ditangkap jam 09.30 WIB di Jalan Banda Aceh Medan di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya," katanya dalam konferensi pers di Polda Aceh, Minggu.
Baca juga: Komandan Tim BAIS TNI Tewas Ditembak di Aceh, Berikut Kronologi dan Kesaksian Warga
Penangkapan dilakukan oleh Tim kepolisian yang dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Padli.